tugas lembaga sosial

SOSIOLOGI - Lembaga Sosial
I PENGERTIAN
Lembaga Sosial adalah keseluruhan dari sistem norma yang terbentuk berdasarkan tujuan dan fungsi tertentu dalam masyarakat.

Lembaga Sosial berbeda dengan asosiasi. lembaga sosial bukanlah kumpulan orang-orang atau bangunan besar, melainkan kumpulan norma. sementara itu, realisasi dari norma yang dianut dalam lembaga sosial tersebut terjadi dengan adanya asosiasi.

Lembaga Sosial disebut juga Pranata Sosial.

II JENIS-JENIS LEMBAGA SOSIAL
Tipe-tipe Lembaga Sosial adalah sebagai berikut:

1. Berdasarkan perkembangannya dalam masyarakat
a. Crescive Institution : Tidak sengaja tumbuh dalam masyarakat melainkan karena adat istiadat masyarakat tertentu. contohnya lembaga perkawinan.
b. Enacted Institution : Sengaja dibentuk dalam masyarakat. contohnya lembaga pendidikan.

2. Berdasarkan kepentingannya dalam masyarakat
a. Basic Institution : lembaga sosial yang penting keberadaannya dalam masyarakat. contohnya lembaga pendidikan dan lembaga keluarga.
b. Subsidiary Institution : lembaga sosial yang tidak terlalu penting. contohnya rekreasi.

3. Berdasarkan penerimannya dalam masyarakat
a. Approved/ Sanctioned Institution : diterima masyarakat. contohnya lembaga pendidikan.
b. Unsanctioned Institution : tidak diterima masyarakat. contohnya pelacuran.

4. Berdasarkan popularitasnya
a. General Institution : dikenal dunia secara luas. contohnya lembaga agama.
b. Restricted Institution : dikenal hanya oleh kalangan tertentu saja. contohnya lembaga agama Islam, Kristen, Hindu dll.

5. Berdasarkan tujuannya
a. Operative Institution : didirikan untuk tujuan tertentu. contohnya lembaga industri.
b. Regulative Institution : didirikan untuk mengawasi masyarakat. contohnya lembaga hukum dan kejaksaan.

III FUNGSI DAN KOMPONEN LEMBAGA SOSIAL
Lembaga Sosial memiliki dua fungsi, yakni:
a. Fungsi Manifest : fungsi yang diharapkan dari lembaga sosial tersebut.
b. Fungsi Laten : fungsi yang tidak diharapkan dari lembaga sosial tersebut, namun terjadi.

Tiga Komponen Pokok Lembaga Sosial :
1. Pedoman sikap
2. Simbol budaya
3. Ideologi

IV MACAM-MACAM LEMBAGA SOSIAL
1. Lembaga Keluarga, berfungsi sebagai sarana sosialisasi primer, afeksi, reproduksi, ekonomi, proteksi dan pemberian status.
2. Lembaga Pendidikan, berfungsi sebagai perantara pewarisan budaya masyarakat, mengajarkan peranan sosial, dan mengembangkan hubungan sosial.
3. Lembaga Ekonomi, berfungsi sebagai pengatur produksi, distribusi dan konsumsi barang dan jasa, serta memberi pedoman menggunakan tenaga kerja.
4. Lembaga Politik, berfungsi sebagai pemelihara keamanan dan ketertiban, serta melayani dan melindungi masyarakat.
5. Lembaga Agama, berfungsi sebagai sumber pedoman hidup bagi masyarakat dan pengatur tata cara hubungan manusia dengan sesama dan manusia dengan Tuhan.


Pada ilmu sosiologi ini terdapat tiga tahap perkembangan intelektual, yang masing-masing merupakan perkembangan dari tahap sebelumya. Ini dikemukan oleh comte selaku bapak sosiologi. Tiga tahapan itu adalah :
  1. Tahap teologis; adalah tingkat pemikiran manusia bahwa semua benda di dunia mempunyai jiwa dan itu disebabkan oleh suatu kekuatan yang berada di atas manusia.
  2. Tahap metafisis; pada tahap ini manusia menganggap bahwa didalam setiap gejala terdapat kekuatan-kekuatan atau inti tertentu yang pada akhirnya akan dapat diungkapkan. Oleh karena adanya kepercayaan bahwa setiap cita-cita terkait pada suatu realitas tertentu dan tidak ada usaha untuk menemukan hukum-hukum alam yang seragam.
  3. Tahap positif; adalah tahap dimana manusia mulai berpikir secara ilmiah.
Banyak manfaat yang kita dapat dari mempelajari sosiologi. Seperti tiga tahapan yang dikemukan comte tersebut, itu merupakan gambaran tentang manusia sebagai makhluk social. Sebagai makhluk social kita sudah sewajarnya untuk mempelajari, memahami dan mengerti tentang sosiologi.






LEMBAGA SOSIAL

A. Pengantar
Lembaga sosial dalam kehidupan sehari – hari biasanya adalah badan ilmiah, ikatan sarjana, berbagai bentuk organisasi yang mempunyai tujuan amal atau memelihara dan memperluas pengetahuan dsb.
Namun dalam sosiologi, lembaga / social institution yaitu suatu kompleks atau sistem peraturan – peraturan dan adat istiadat yang mempertahankan nilai – nilai yang penting. Lembaga itu bertujuan untuk mengatur antar hubungan yang diadakan untuk memenuhi kebutuhan manusia yang paling penting.

B. Pengertian “ lembaga” dan “asosiasi”
Dalam buku beberapa ahli atau pengarang dapat dijumpai berbagai definisi tentang lembaga sosial,di antaranya:
-Hertzler di dalam bukanya “social institution”
-Broom dan selznick
  Mereka tidak memberikan sebuah definisi tentang institution,melainkan
 hanya proses terjadinya sebuah instiution(lembaga) yang dinamakan “Instutionalization atau institusionalisasi adalah”perkembangan susunan- susunan yang tertib,tabi,mengintegrasikan dari aksi-aksi yang tidak stabil, berpola tidak tertentu.jadi walaupun tidak terikat secara eksplisit,namun mereka terikat secara implisit.
 -Ogburn dan nimkoff
Mereka berpendapat yang pada hakekatnya sama dengan Broom dan selznick,mereka berpendapat baha tiad garis perpisahan yang jelas di antara lembaga dan asosialisasi,kecuali bahwa pada umumnya lembaga-lembaga bersifat lebih penting.
-Acuff,allen dan taylor
Mereka berpendapat berkebalikan dengan kedua tokoh diatas,mereka mengatakan dengan jelas dan tegas”bahwa lembaga-lembaga merupakan norma-norma yang berintegrasi disekitar suatu fungsi masyarakat yang penting”





  Dari berbagai pendapat ahli diatas dapat kita simpulkan lembaga adalah suatu kelompok,nilai-nilai,norma-norma,peraturan-peraturandan peranan-peranan sosial.jadi
lembaga ada seginya yang kulturil yang berupa norma-norma dan nilai-nilai yang ada segi kulturilnya yang berupa bebagai peranan sosial.Kedua segi itu berantar hubungan erat satu dengan yang lainnya.
  Dengan adanya asosiasi yang dimaksudkan organisasi-organisasi sosial dengan tujuan-tujuan spesifik, dalam masyarakat modern seperti sekarang ini banyak sekali mengenal kelompok-kelompok yang mempunyai tujuan-tujuan tertentu.Dengan demikian asosiasi dihubungkan dengan adanya banyak dan berbagai publik-publik dalam masyarakat modern yang berbelit-belit.
Bahwa sahnya bentuk-bentuk organisasi yang lebih universal yang didasarkan pada lembaga-lembaga diberikan sama sebagai lembaga-lembaga itu,misalnya keluarga dan negara.Hal ini tidak menyesatkan asalkan kita tidak yakin dan tidak melupakan perbedaan secara teoritis, ialah sebagai komplek-komplek peraturan dan rol-rol sosial secara abstrak dan pada umumya sebagai bentuk-bentuk organisasi yang didasarka pada lembaga-lembaga itu secara konkret dan pada khususnya.
 

C. Institusionalisasi, de-institusionalisasi dan re-institusionalisasi
Proses perkembangan lembaga – lembaga dinamakan “ institusionalisasi “ dan proses ini meliputi sesuai apa yang dikatakan diatas lahirnya peraturan – peraturan dan anggapan – anggapan umum yang mengatur antar – hubungan dan antar- aksi, yaitu suatu proses strukturasi antar hubungan melalui inkulturasi konsep – konsep kebudayaan baru, ialah misalnya nilai – nilai dan norma – norma baru.
Fungsi institusionalissasi dan lahirnya lembaga – lembaga adalah terutama untuk integrasi dan stabilisasi. Srbagaimana dikatakan olrh von wiese dan becker : “ bahwa formalisi dan persepsi ( penyalahgunaan ) selalu ada. Suatu kelaziman hidup yang lemas bisa menjadi kakudan beku sesudah institusionalisasinya ( sesudah menjadi lembaga yang tertera )dsb.




Pada umumnya, dapatlah dinyatakan bahwa institusionalisasi terjadi apabila sekelompok manusia dengan antar hubungan cukup luas dan erat menghadapi pekerjaan untuk mengkoordinasikan aktifitas-aktifitas guna mencapai tujuan-tujuan tertentu ataupun mengatasi kesulitan-kesulitan bersama. Apabila tadi dikatakan bahwa institusionalisasi adalah stabilisasi, maka telah ditekankan pula beberapa kali terlebih dahulu bahwa stabil tidak sama artinya dengan statis. Sebaliknya, stabilitas dalam bidang sosial selalu bersifat kurang atau lebih dinamis.
Demikianlah “institusionalisasi” merupakan suatu proses yang meliputi pula “de-institusionalisasi” dan “re-institusionalisasi”. Lembaga-lembaga lama runtuh dan diganti dengan lembaga-lembaga baru ataupun symbol-simnol lahirnya dipertahankan dan diteruskan terapi dengan isi baru. Pembentukan undang-undang merupakan sebagian dari proses institusionalisasi,de-institusionalisasi dan re-institusionalisasi.

D. Lembaga-lembaga dan kebutuhan-kebutuhan manusia yang terpenting.
 Dalam kehidupan manusia terdapat 4 kebutuhan terpenting.Kebutuhan tersebut antara lain yaitu:
1. Kebutuhan pertama : Kebutuhan mencari rezeki
Dengan sendirinya corak lembaga ekonomis berubah sesuai dengan berubahnya cara produksi yaitu berubah sesuai dengan berubahnya cara mencari rezeki. Pada tingkatan permulaan, kita melihat manusia sebagai makhluk yang mencari makanan dengan jalan mencari tumbuhan yang dapat dimakan (food-gathering). Setelah itu berkembanglah kepandaian memburu binatang, menangkap ikan, beternak kemudian munculah pertanian dengan menggunakan bajak. Selanjutnya diikuti bertambahnya produksi bahan makanan, memajukan pertukangan, pertambangan dan perdagangan sebagai beberapa mata pencaharian. Akhirnya lahir industri raksasa dengan mekanisasi, yang pada saat ini sedang membuat revolusi pertanioan pula. Namun dalam perkembangan yang terus menerus ini diperlukan berbagai organisasi dan peraturan yang berubah secara terus menerus pula.




2. Kebutuhan kedua : Kebutuhan sexual
Freud menegaskan pentingnya faktor ini di lapangan jiwa-tidak-sadar, dan pada saat itu ajarannya menimbulkan banyak sekali protes. Di lapangan faktor sexual ini, kita jumpai keluarga sebagai lembaga yang terpenting. Selain itu ada pula lembaga mengenai peranan kedua jenis kelamin diberbagai kalangan masyarakat.
3. Kebutuhan ketiga : Kebutuhan agama
Manusia dalam hidupnya memerlukan pula santapan rohani untuk memenuhi hasrat untuk melayani intisari rahasia hidupnya. Hasrat ini tidak dapat dipenuhi dengan pengetahuan ilmiah, dan manusia mencari inspirasinya dalam sumber ghaib.
4. Kebutuhan keempat : Kebutuhan pemerintah
Kebutuhan lain yang amat penting ialah utuk mengatur, menjaga, melindungi dan memajukan kesejahteraan dan ketertiban kehidupan. Yaitu kebutuhanuntuk diadakannya suatu pemerintahan / kebutuhan pemerintah. Dalam proses perkembangan negara, peranan penting dipegang oleh fungsi melakukan perang dan menaklukan pihak yang kalah.
 Keempat jenis lembaga yang disebut diatas tadi terdapat dalam tiap-tiap kebudayaan. Semua kebudayaan mengenal keluarga, mengenal suatu jenis kepercayaan tertentu kepad tuhan, memerlukan organisasi ekonomi dan membutuhkan suatu pemerintahan.


E. Beberapa unsur lembaga
 Persamaan diantara berbagai lembaga tersebut karena fungsinya yang agak sama yaitu mengkonsolidasikan dan menstabilisasikan. Untuk melaksanakan fungsi ini dipergunakan teknik-teknik yag agak sama. Teknik-teknik tersebut antara lain:





1. Tiap-tiap lembaga mempunyai lambing-lambangnya. Negara mempunyai bendera, Agama mempunyai lambing bulan sabit berbintang, salib, swastika dan sebagainya. Selain itu gedung-gedung sering menjadi semacam lambing pula, seperti Gedung Putih di Washington, Kremlin di Mokswa Downing street di London, dan lain-lain.

2. Lembaga-lembaga kebanyakan mengenal pula upacara-upacara dank ode-kode kelakuan formil, berupa sumpah-sumpah, ikrar-ikrar, penbacaan kewajiban-kewajiban dan sebagainya. Maksud dari kode-kode formil dan upacara-upacara demikian itu adalah untuk menginsafkan peranan-peranan sosial yang dibebankan oleh lembaga-lembaga itu kepada para anggota masyarakat. Kode formil tersebut hanya merupakan suatu pedoman bagi segenap tindak-tanduk yang diperlukan dalam berbagai situasi untuk menjalankan suatu peranan sosial sebagaimana dikehendakinya oleh suatu lembaga.
3. Tiap-tiap lembaga mengenal pula pelbagai nilai-nilai beserta rasionalisasi-rasionalisasi atau sublimasi-sublimasi yang membenarkan atau mengagungkan peranan-peranan sosial yang dikehendaki oleh lembaga-lembaga itu.


F. Asosiasi
 Asosiasi dimaksudkan sebagai bentuk organisasi dengan tujuan-tujuan spesifik. Asosiasi-asosiasi didirikan oleh publik-publik tertentu, yakni oleh orang-orang yang mempunyai minat, tujuan, kepentingan atau kegemaran yang sama. Fungsinya adalah untuk memuaskan minat, memelihara kepentingan, menikmati kegemaran dan sebagainya.
Contoh dan jenis asosiasinya :




1. Persahabatan : Club, kelompok sahabat dan sebagainya.
2. Ekonomis : Perseroan, firma, perkumpulan pengusaha dan sebagainya.
3. Teknologi dan ilmu pengetahuan : Badan ilmiah, ikatan sarjana dan srbagainya.
4. Agama : Mashab, jemaah, perkumpulan penyebaran agama dan sebagainya.
5. Kesenian : Orkes, rombongan penari dan sebagainya.
6. Pendidikan : Sekolah, Universitas, ikatan pelajar dan sebagainya.
7. Olahraga : Berbagai perkumpulan olahgara
8. Politik : Partai politik, perkumpulan gerakan politik dan sebagainya.
9. Kesenangan : Perkumpulan pemain kartu, penggemar perangko, club dansa dan sebagainya.
10. Amal : Perkumpulan penyokong orng fakir miskin, yatim piatu dan sebagainya.
Dalam perkembangan kebudayaan modern, yang makin lama makin berbelit-belit jumlah asosiasi ikut bertambah terus menerus. Asosiasi-asosiasi sering ada hubungan dengan status atau lapisan sosial tertentu. Misalnya, terdapat berbagai perkumpulan yang bertujuan menyelenggarakan suatu kesenangan tertentu dan yang bersifat eksklusif tinggi dan orang-orang kaya. Dibanding dengan keadaan di dusun, maka di kota ada lebih banyak asosiasi. Hal ini disebabkan karena orang yang jumlahnya banyak di kota itu memberi kemungkinan dilahirkannya bermacam-macam perkumpulan yang spesialistis.
Definisi-definisi lembaga sosial dari berbagai tokoh
1. Koentjaranigrat, Pranata Sosial
Suatu sistem tata kelakuan dan hubungan yang berpusat pada aktifitas-aktifitas untuk memenuhi kompleks-kompleks kebutuhan khusus dalam kehidupan masyarakat.
2. Horton dan Hunt, Institusi
Suatu sistem hunungan sosial yang terorganisasi, yang memperlihatkan nilai-nilai dan prosedur-prosedur bersama, dan yang memenuhi kebutuhan-kebutuhan dasar tertentu dari masyarakat.



3. Robert Biersted, Institusi
Cara yang terorganisir untuk mengerjakan sesuatu.
4. Peter L Berger, Institusi Sosial
Pola yang sudah pasti mengenai tingkah laku manusia ( predefined pattern of conduct )
5. Leopold Von Wrese dan Howard Becker, Lembaga Kemasyarakatan
Sebagai suatu jaringan proses-proses hubungan antar manusia dan antar kelompok manusia yang berfungsi untuk memelihara hubungan-hubungan tersebut serta pola-polanya, sesuai dengan kepentingan-kepentingan manusia dan kelompoknya.

6. Summer, Lembaga Kemasyarakatan
Sebagai perbuatan cita-cita, sikap dan perlengkapan kebudayaan, bersifat kekal serta bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat

http://artikelterbaru.com/wp-content/uploads/2011/09/max-weber1-150x150.jpg
I. LEMBAGA KEMASYARAKATAN ( LEMBAGA SOSIAL)

Lembaga kemasyarakatan berasal dari istilah asing “social-institution” atau pranata-sosial yaitu suatu sistem tata kelakuan dan hubungan yang berpusat kepada aktivitas-aktivitas untuk memenuhi kebutuhan khusus dalam suatu masyarakat.

II. TUJUAN LEMBAGA KEMASYARAKATAN
1) Memberikan pedoman kepada anggota masyarakat, bagaimana mereka harus
bertingkahlaku atau bersikap di dalam menghadapi masalah-masalah dalam
masyarakat, yang terutama menyangkut kebutuhan pokok.
2) Menjaga keutuhan masyarakat yang bersangkutan
3) Memberikan pegangan kepada masyarakat untuk mengadakan sistem
pengendalian sosial (social control), artinya, sistem pengawasan dari masyarakat
terhadap tingkah laku anggota-anggotanya.

III. PROSES PERTUMBUHAN LEMBAGA KEMASYARAKATAN

a. Norma-norma masyarakat
Supaya hubungan antar manusia didalam suatu masyarakat terlaksana sebagaimana dharapkan, maka dirumuskan norma-norma masyarakat. Mula-mula norma-norma tersebut terbentuk secara tidak sengaja. Namun lama kelamaan norma-norma Contoh adalah perihal perjanjian tertulis yang menyangkut pinjam meminjam uang yang dahulu tidak pernah dilakukan. Norma-norma yang ada didalam masyarakat, mempunyai kekuatan mengikat yang berbeda-beda. Ada norma yang lemah, yang sedang sampai yang kuat daya ikatnya. Pada yang terakhir umumnya anggota-anggota masyarakat tidak berani melanggarnya. Untuk dapat membedakan kekuatan mengikat norma-norma tersebut, secara sosiologi dikenal adanya empat pengertian, yaitu:
a) Cara (usage)
b) Kebiasaan (Folkways)
c) Tata Kelakuan (Mores)
d) Adat Istiadat (Custom)
Cara (Usage)
Dimana Usage lebih menonjol didalam hubungan antar individu dalam masyarakat. Suatu penyimpangan terhadapnya tidak akan mengakibatkan hukum yang berat, akan tetapi hanya sekedar celaan dari individu yang dihubunginya. Misalnya, orang mempunyai cara masing-masing untuk minum pada waktu bertemu. Ada yang minum tanpa mengeluarkan bunyi ada pula yang mengeluarkan unyi sebagai tanda kepuasannya menghilangkan kehausannya. Dalam cara yang terakhir biasanya danggap sebagai perbuatan yang tidak sopan. Apabila perbuatan tersebut diperlakukan juga maka paling banyak orang yang diajak minum bersama akan merasa tersinggung dan mencela cara minum yang demikian.

Kebiasaan (Filkways)
Suatu kebiasaan mempunyai kekuatan mengikat yang lebih besar dari pada cara. Kebiasaan diartikan sebagai perbuatan yang diulang-ulang dalam bentuk yang sama, merupakan ukti bahwa orang banyak menyukai perbuatan tersebut. Sebagai contoh, kebiasaan memberi hormat kepada orang lain yang lebih tua. Apabila perbuatan tadi tidak dilakukan, maka akan dianggap sebagai suatu penyimpanga terhadap kebiasaan umum dalam masyarakat. Kebiasaan mengormati orang yang lebih tua merupakan suatu kebiasaan dalam masyarakat dan setiap orang akan menyalahkan penyimpangan terhadap kebiasaan umum tersebut.

Norma-norma tersebut diatas telah mengalami suatu proses pada akhirnya akan menjadi bagian tertantu dari lembaga kemasyarakatan. Proses tersebut dinamakan proses pelembagaan (Institutionalization), yaitu suatu proses yang dilewatkan oleh suatu norma yang baru untuk menjadi bagian dari salah satu lembaga kemasyarakatan. Yang dimaksud ialah, sampai norma itu oleh masyarakat dikenal, diakui, dihargai, dan kemudian ditaati dalam kehidupan sehari-hari.

Mengingat adanya proses termaksud diatas, dibedakan antara lembaga kemasyarakatan sebagai peraturan (operative institutions). Lembaga kemasyarakatan dianggap sebagai peraturan apabila norma-norma tersebut membatasi serta mengatur prilaku orang-orang, misalnya lembaga perkawinan mengatur hubungan antara pria dengan wanita. Lembaga kekeluargaan mengatur hubungan antara anggota keluarga didalam suatu masyarakat.lembaga kewarisan mengatur proses beralihnya harta kekayaan dari suatu generasi pada generasi berikutnya.
Lembaga kemasyarakatan dianggap sebagai suatu yang sungguh-sungguh berlaku, apabila norma-normanya sepenuhnya membantu pelaksanaan pola-pola kemasyarakatan. Perilaku perseorangan yang dianggap sebagai peraturan merupakan hal sekunder bagi lembaga kemasyarakatan.

IV. Social Control
Suatu proses pengadilan sosial dapat dilaksanakan dengan berbagai cara yang pada pokoknya berkisar pada cara-cara tanpa kekerasan (persuasive) ataupun dengan paksaan (Coersive). Cara mana yang sebaiknya diterapkan sedikit banyaknya juga tergantung pada faktor terhadap siapa pengendalian sosial tadi hendak diperlakukan dan didalam keadaan yang bagaimana. Didalam keadaan masyarakat yang secara relatife berada pada keadaan yang tentram, maka cara-cara persuasive mungkin akan lebih efektif dari pada penggunaan paksaan.

Karena didalam masyarakat yang tentram sebagian kaidah-kaidah dan nilai-nilai telah melembaga atau bahkan mendarah daging didalam diri warga masyarakat. Keadaan demikian bukanlah dengan sendirinya berarti bahwa paksaan sama sekali tidak diperlukan. Betapa tentram dan tenangnya suatu masyarakat, pasti akan dijumpai warga-warga yang melakukan tindakan-tindakan menyimpang.terhadap mereka itu kadang-kadang diperlukan paksaan, agar tidak terjadi kegoncangan-kegoncangan pada ketentraman yang telah ada.

Paksaan lebih sering diperlukan didalam masyarakat yang berubah, karena didalam keadaan seperti itu pengendalian social jugaberfungsi untuk membentuk kaidah-kaidah baru yang menggantikan kaidah-kaidah lamayang telah goyah. Namun demikian, cara-cara kekerasan ada pula batas – batasnya dan tidak selalu dapat diterapkan, karena biasanya kekerasan atau paksaan akan melahirkan reaksi negative, setidaknya secara potensial.
Reaksi yang negative akan selalu mencari kesempatan dan menunggu dimana saat Agent Of Social Control berada didalam keadaan lengah. Bila setiap kali paksaan diterapkan, hasilnyabukan pengendalian social yang akan melembaga, tetapi cara paksaanlah yang akan mendarah daging serta berakar kuat.

IV. CIRI-CIRI UMUM DAN TIPE LEMBAGA KEMASYARAKATAN
1. Suatu lembaga kemasyarakatan adalah organisasi pola-pola pemikiran dan pola-pola
perilaku yang terwujud melalui aktivitas kemasyarakatan dan hasil-hasilnya.
Lembaga kemasyarakatan terdiri dari adat-istiadat, tata-kelakuan, kebiasaan serta
unsur-unsur kebudayaan lainnya yang secara langsung maupun tidak langsung
tergabung dalam satu unit yang fungsional.

2. Suatu tingkat kekelan tertentu merupakan ciri dari semua lembaga kemasyarakatan.
Sistem-sistem kepercayaan dan aneka macam tindakan, baru akan menjadi bagian
lembaga kemasyarakatan setelah melewati waktu yang relatif lama.

3.Lembaga kemasyarakatan mempunyai satu atau beberapa tujuan tertentu.

4. Lembaga kemasyarakatan mempunyai alat-alat perlengkapan yang dipergunakan
untuk mencapai tujuan lembaga yang bersangkutan, seperti bangunan, peralatan,
mesin dan lain sebagainya. Bentuk serta penggunaan alat-alat tersebut biasanya
berlainan antara satu masyarakat dengan masyarakat lain.

5. Lambang-lambang biasanya merupakan ciri khas dari lembaga kemasyarakatan.
Lambang-lambang tersebut secara simbolis menggambarkan tujuan dan fungsi
lembaga yang bersangkutan.

6. Suatu Lembaga kemasyarakatan mempunyai tradisi tertulis atau yang tidak tertulis,
yang merumuskan tujuannya, tata tertib yang berlaku dan lain-lain.

TIPE LEMBAGA KEMASYARAKATAN
Tipe-tipe lembaga kemasyarakatan dapat diklasifikasikan dari pelbagai sudut.
Menurut Gillin dan Gillin :
1) Dari sudut perkembangannya :
a. Crescive Institutions Bahan Ajar Pengantar Sosiologi
Gumgum Gumilar, S.Sos., M.Si./ Program Studi Ilmu Komunikasi Unikom Lembaga-lembaga yang secara tidak sengaja tumbuh dari adat-istiadat masyarakat. Contoh : hak milik, perkawinan, agama, dsb.
b. Enacted Institution
Dengan sengaja dibentuk untuk memenuhi tujuan tertentu, misalnya lembaga utang-piutang, lembaga perdagangan, dan lembaga-lembaga pendidikan, yang kesemuanya berakar pada kebiasaan-kebiasaan masyarakat.
2) Dari sudut sistem nilai-nilai yang diterima masyarakat:
a. Basic Institutions
Lembaga kemasyarakatan yang sangat penting untuk memelihara dan
mempertahankan tata tertib dalam masyarakat. Dalam masyarakat Indonesia,
misalnya keluarga, sekolah-sekolah, segara, dsb.
b. Subsidiary Institutions
Dianggap kurang penting. Misalnya kegiatan-kegiatan untuk rekreasi.
3) Dari sudut penerimaan masyarakat:
a. Approved-Socially Sanctioned Institutions
Lembaga-lembaga yang diterima masyarakat, seperti sekolah, lembaga
perdagangan, dsb.
b. Unsanctioned Institutions
Lembaga-lembaga yang ditolak masyarakat, walau masyarakat kadang-kadang tidak berhasil memberantasnya. Misalnya kelompok penjahat, pemeras pencoleng, dsb.
4) Dari sudut penyebarannya :
a. General Institutions
Contoh : Agama merupakan suatu General Institutions, karena dikenal oleh hampir semua masyarakat dunia.
b. Restricted Institutions
Agama Islam, Katolik, Protestan, Budha, dan Hindu, merupakan Restricted Institutions, karena dianut oleh masyarakat tertentu di dunia ini.

5) Dari sudut fungsinya :
a. Operative Institutions Bahan Ajar Pengantar Sosiologi
Gumgum Gumilar, S.Sos., M.Si./ Program Studi Ilmu Komunikasi Unikom Berfungsi sebagai lembaga yang menghimpun pola-pola atau tata cara yang diperlukan untuk mencapai tujuan lembaga yang bersangkutan.
b. Restricted Regulative
Bertujuan untuk mengawasi adat-istiadat atau tata kelakukan yang tidak menjadi bagian mutlak lembaga itu sendiri


DAFTAR PUSTAKA
Sukanto, S. Pengantar Sosiologi (edisi terbaru). Jakarta: Rajawali Press, 1982.
http://usahasejati.com/Sosiologi/lembaga%20kemasyarakatan.pdf
Reaksi: 


Tag : STudy Of Law
0 Komentar untuk "tugas lembaga sosial"
Back To Top